Nama : Suherni
NPM :
26210722
Kelas : 3eb19
Makna
denotatif lazim disebut 1) makna konseptual yaitu makna yang sesuai
dengan hasil observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman,
pendengaran, perasaan, atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data)
faktual dan objektif. 2) makna sebenarnya, umpamanya, kata kursi
yaitu tempat duduk yang berkaki empat (makna sebenarnya). 3) makna lugas
yaitu makna apa adanya, lugu, polos, makna sebenarnya, bukan makna kias.
Sebuah kata dapat merosot nilai
rasanya karena penggunaannya tidak sesuai dengan makna denotatifnya. Umpamanya,
kata kebijaksa-naan yang bermakna kelakukan dan tindakan arif dalam menghadapi
suatu masalah, menjadi negatif konotasinya akibat kasus-kasus tertentu,
misalnya :
- Pengemudi kendaraan bermotor ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas minta kebijaksanaan kepada petugas agar tidak diperkarakan (damai di tempat)
- Orang tua murid yang anaknya tidak naik kelas mohon kebijaksanaan kepada kepala sekolah agar bersedia menolong anaknya (menaikkan kelas)
- Untuk mengurus surat-surat di kantor pemerintah sering kali kita pun diminta memberi kebijaksanaan oleh sang patugas agar urusan tidak terlambat (memberi uang suap)
Semoga
artikel tentang pengertian Denotatif di atas bisa bermanfaat bagi kamu yang
membutuhkan.
sumber
:
·
buku bahasa indonesia, oleh Widjono
Hs.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar