Hukum pidana adalah hukum yang
mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang
diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat
diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya.
Hukum perdata adalah hukum yang
mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan
saluran tertentu.
Hukum adat adalah hukum yang
tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran
hukum masyarakatnya.
Menurut saya hukum di Indonesia belum
berjalan sesuai dengan jalannya karena masih banyak hal yang melanggar hukum
tapi dibebaskan dari hukum. Polisi yang merupakan konstitusi yang berwenang
mengadili hukum tersebut saja masih dapat menyelewengkan hukum dengan besaran
nominal uang yang diterima dari warga yang melakukan kesalahan dan memiliki
uang yang banyak . Tetapi untuk mereka kalangan bawah hukum itu sangat keras
dan kasar sekali bagi mereka.
Saya tak habis pikir seorang
yang mencuri sandal jepit ataupun yang mencuri segepok pisang saja dan dihukum
sangat berat , tetapi bedahalnya untuk para koruptor, yang santai dan diberikan
kelembutan dalam hukum.
Saya berharap kepada pemerintah
maupun semua konstitu yang berwenang pada hukum semoga tidak ada perbedaan antara
si kaya dan si miskin pada hukum. Semua warga Negara itu memiliki kesamaan
dimuka hukum. Semoga hukum di Indonesia
dapat di tegakan seadil-adil mungkin tanpa pandang bulu antara si kaya dan si
miskin.
saya setuju, salah bila orang yang dianggap berjasa akan kinerjanya dalam lembaga pemerintah atau karena hartanya tidak dikenakan hukum, sedangkan rakyat biasa, yang seharusnya diayomi malah ditindas dengan hukum yang kurang adil
BalasHapusThank you so much and God bless you
BalasHapusObat Tradisional Abses Paru-Paru
Terimakasih Informasinya sangat bermanfaat. ^_^
BalasHapusObat Tradisional Limfadenopati
Thanks for the very interesting and useful information ^_^
BalasHapusObat Tradisional Sarkoidosis