Minggu, 06 Mei 2012

Pendapat Tentang Hukum di Indonesia

www.gunadarma.ac.id


Indonesia merupakan Negara hukum , dimana setiap warga negaranya harus patuh terhadap hukum yang dibuat dan di berlakukan diIndonesia. Ada beberapa jenis hukum yang ada seperti hukum pidana, hukum perdata, dan hukum adat.
Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya.
Hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu.
Hukum adat adalah hukum yang tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya.
Menurut saya hukum di Indonesia belum berjalan sesuai dengan jalannya karena masih banyak hal yang melanggar hukum tapi dibebaskan dari hukum. Polisi yang merupakan konstitusi yang berwenang mengadili hukum tersebut saja masih dapat menyelewengkan hukum dengan besaran nominal uang yang diterima dari warga yang melakukan kesalahan dan memiliki uang yang banyak . Tetapi untuk mereka kalangan bawah hukum itu sangat keras dan kasar sekali bagi mereka.
Saya tak habis pikir seorang yang mencuri sandal jepit ataupun yang mencuri segepok pisang saja dan dihukum sangat berat , tetapi bedahalnya untuk para koruptor, yang santai dan diberikan kelembutan dalam hukum.
Saya berharap kepada pemerintah maupun semua konstitu yang berwenang pada hukum semoga tidak ada perbedaan antara si kaya dan si miskin pada hukum. Semua warga Negara itu memiliki kesamaan dimuka hukum. Semoga hukum di Indonesia dapat di tegakan seadil-adil mungkin tanpa pandang bulu antara si kaya dan si miskin.

5 komentar:

  1. saya setuju, salah bila orang yang dianggap berjasa akan kinerjanya dalam lembaga pemerintah atau karena hartanya tidak dikenakan hukum, sedangkan rakyat biasa, yang seharusnya diayomi malah ditindas dengan hukum yang kurang adil

    BalasHapus
  2. bener tuh,, setuju banget...


    -> http://www.disini-pusat.blogspot.com

    BalasHapus